DISPORIA.CO, BUDAYA – Di kantor, pasar, atau dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar orang menanggapi instruksi dengan kata-kata berciri militer seperti “siap!”, “siap, Ndan (komandan)!” , atau “86”. Istilah-istilah yang berasal dari dunia militer ini sering dianggap wajar, bahkan positif. Namun, dari sudut pandang analisis wacana dan metafora konseptual, normalisasi bahasa militer dalam ruang sipil menyimpan risiko besar terhadap budaya komunikasi dan cara kita memandang hubungan sosial.
Sejarah dan kebiasaan bahasa militeristik di Indonesia
Di Indonesia, normalisasi penggunaan bahasa militeristik memiliki akar sejarah yang panjang. Pada masa Orde Baru, melalui doktrin Dwifungsi ABRI, militer hadir tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga ikut menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan, birokrasi, pendidikan, dan bisnis. Dalam dunia pendidikan, misalnya, kebijakan Orde Baru menggunakan ideologi militeristik untuk menanamkan nilai kepatuhan dan loyalitas. Pada saat itu, pendidikan diarahkan untuk menopang pembangunan ekonomi dengan membentuk siswa sebagai calon tenaga kerja yang kelak akan menggerakkan roda perekonomian, sekaligus menjadi perpanjangan tangan kekuasaan dalam menentukan arah kebijakan negara. Proses belajar tidak bertujuan untuk menumbuhkan pengabdian kepada rakyat, melainkan untuk mewujudkan kepatuhan terhadap kepentingan rezim yang berkuasa.
“Siap”, “Ndan”, dan “86” sebagai praktik wacana
Retorika militer yang kuat tersebut tercermin di ranah publik, terutama dalam penggunaan kata-kata seperti “siap”, “ndan”, dan “86”. Di dunia militer, setiap kali seorang prajurit menerima perintah, menyampaikan jawaban, maupun mengajukan pertanyaan, mereka selalu mengawali tuturan dengan kata “siap” untuk menunjukkan kesiapan fisik dan mental dalam mematuhi perintah atasan. Namun, ketika kata ini merembes ke ruang sipil, ia dapat menciptakan tekanan: bawahan merasa harus selalu patuh tanpa ada ruang untuk berdialog.
Hal serupa terjadi pada sapaan “ndan”, yang merupakan singkatan dari “komandan”. Dalam konteks militer, panggilan ini menegaskan hierarki dan penghormatan terhadap atasan. Namun di ruang sipil, penggunaan “Ndan” meskipun terdengar santun tetap membawa logika otoritas dan komando. Lambat laun, hal ini dapat menormalisasi pola pikir paternalistik: pemimpin sebagai komandan yang memberi perintah, sementara bawahan hanya prajurit yang harus taat.
Sementara itu, kode “86” dalam komunikasi kepolisian berarti “dimengerti untuk dilaksanakan”. Awalnya dipakai dalam komunikasi radio antaranggota kepolisian, kode ini kini telah merembes ke ruang publik. Ungkapan “86, Ndan!” semakin sering terdengar di luar dunia keamanan. Padahal, makna asli kode ini adalah tanda penerimaan perintah yang harus segera dilaksanakan, tanpa ruang diskusi. Dalam konteks sipil, penerapannya berisiko menanamkan pola pikir bahwa komunikasi selalu bersifat satu arah: ada yang memerintah, ada yang menjalankan.
Risiko metafora militer dalam komunikasi sehari-hari
Teori metafora konseptual menjelaskan bahwa metafora bukan sekadar gaya bahasa, melainkan cara kita memahami dunia. Metafora membentuk cara kita berpikir dan bertindak. Ketika istilah-istilah seperti “siap”, “ndan”, dan “86” dinormalisasi, kita tidak sekadar bercanda atau meniru jargon militer. Kita juga memperkuat kerangka kognitif yang menempatkan komunikasi sipil dalam logika satu arah, vertikal, dan menuntut kepatuhan.
Beberapa penelitian menegaskan bahayanya. Di dunia medis, penggunaan metafora perang dan militer pada pasien penderita kanker seperti end this Holocaust (akhiri perang Holocaust ini), a large army of tumor killers (pasukan pembunuh tumor besar-besaran), dan cell wars (perang sel)—dapat menyebabkan diagnosis dan pengobatan yang berlebihan. Kata-kata semacam itu bisa memberikan harapan yang tidak realistis bagi pasien. Pasien yang “kalah perang” dapat merasa gagal secara pribadi. Penelitian ini kemudian mengusulkan metafora alternatif, seperti metafora perjalanan yang lebih manusiawi.
Selain itu, penggunaan kata-kata militer di tempat kerja atau dalam dunia bisnis—misalnya execute (eksekusi), kill it (bunuh itu), dan in the trenches (di parit)dapat “membantai moral” karyawan. Alih-alih memotivasi, istilah-istilah agresif justru menimbulkan stres, memicu konflik antarkolega, dan mengikis semangat kolaborasi. Para praktisi kesehatan mengungkapkan bahwa penggunaan kata-kata memiliki dampak pada otak baik pembicara maupun pendengar. Kata-kata negatif memicu respons stres pada otak dan dapat merusak kemampuan penalaran dalam komunikasi.
Penggunaan metafora perang secara berlebihan juga dapat meremehkan pengalaman para veteran perang dan mendistorsi makna kesuksesan. Menyamakan target bisnis atau konteks percakapan sehari-hari dengan “pertempuran” atau “medan perang” berisiko menghilangkan empati terhadap penderitaan nyata yang dialami oleh mereka yang benar-benar hidup dalam perang.
Memilih kata
Kata-kata tidak pernah netral. Setiap kali kita mengucapkan “siap!”, “86!” , atau memanggil seseorang “ndan”, kita ikut memperkuat cara pandang tertentu terhadap dunia. Penggunaan kata-kata seperti “baik”, “ok”, atau “ngerti” memiliki makna yang lebih netral. Menormalisasi penggunaan ungkapan negasi seperti “tidak setuju” atau “belum paham/mengerti” dapat membuka ruang dialog yang lebih sehat dibandingkan komunikasi satu arah. Daripada menggunakan sapaan bernada komando, kita bisa menggunakan panggilan yang lebih egaliter atau profesional sesuai konteks, seperti “pak/bu” atau “mas/mba/kak”.
Analisis kebahasaan menunjukkan bahwa normalisasi bahasa militeristik di ranah sipil bukanlah hal yang sepele. Praktik ini dapat mereproduksi logika hierarki dan kepatuhan yang secara historis terkait dengan era Orde Baru, sekaligus menutup ruang dialog yang seharusnya lebih egaliter. Mengurangi penggunaan bahasa militeristik di luar konteksnya bukan berarti mengurangi kedisiplinan, melainkan membuka ruang bagi kreativitas, empati, dan komunikasi yang lebih sehat serta demokratis. [Red]


