Gerak Cepat PSI Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

WhatsApp Image 2026 06 18 At 18.40.59 1024x474

DISPORIA.CO, NASIONAL – Sigi, Sulawesi Tengah – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.

Bantuan yang disalurkan berupa 1.500 paket sembako serta obat-obatan yang didistribusikan langsung ke wilayah terdampak, khususnya di Desa Kamarora A dan Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, serta Desa Petimbe Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.

Pengurus DPW PSI Sulawesi Tengah, Farid Poudungge, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, PSI hadir sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang sedang menghadapi masa sulit.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh warga yang terdampak gempa. PSI hadir bukan hanya sebagai partai politik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang harus saling menguatkan dan membantu ketika bencana terjadi,” ujar Farid.

Ia menegaskan bahwa gerak cepat penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen PSI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat dan bencana kemanusiaan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. Semangat gotong royong dan solidaritas sosial harus terus kita jaga agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.

Langkah tanggap PSI Sulawesi Tengah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena bantuan yang diberikan menyasar kebutuhan mendesak warga pascagempa. Kehadiran relawan dan pengurus PSI di lokasi bencana juga menjadi bukti nyata komitmen partai dalam mendukung upaya kemanusiaan dan pemulihan masyarakat terdampak.

PSI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top