DISPORIA.CO, EKONOMI –Total utang pemerintah terus meningkat dan hampir mencapai Rp 10.000 triliun. DJPPR Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 sebesar Rp 9.920,42 triliun. Secara rasio, utang tersebut berada di level 40,75% terhadap PDB.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa rasio utang Indonesia memang masih jauh di bawah batas 60% PDB. Namun, kondisi fiskal tidak bisa hanya dinilai dari besarnya rasio utang terhadap PDB saja.
“Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya,” ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (8/5/2026).
Ia menyebutkan bahwa indikator yang lebih penting adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang kini mendekati 16,7%. Hal ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit karena sebagian besar penerimaan sudah terkunci untuk membayar bunga utang.
“Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut,” katanya.
Yusuf juga menyoroti kondisi primary balance yang kembali mengalami defisit cukup dalam, yang menunjukkan penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup belanja di luar bunga utang. Akibatnya, pemerintah perlu mencari utang baru untuk memenuhi kewajiban lama, yang berpotensi menciptakan lingkaran tekanan fiskal.
Di sisi lain, pasar mulai membaca peningkatan risiko fiskal Indonesia, tercermin dari kenaikan yield SBN dan pelebaran spread terhadap US Treasury. Kenaikan yield menunjukkan investor meminta imbal hasil lebih tinggi, sehingga biaya penerbitan utang baru menjadi lebih mahal.
Yusuf juga menyoroti outlook negatif dari Moody’s Ratings dan Fitch Ratings terhadap Indonesia meskipun peringkat utang masih investment grade.
“Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata,” ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, tantangan fiskal Indonesia saat ini bukan ancaman krisis mendadak, melainkan tekanan bertahap yang menggerus ruang gerak pemerintah. Ia mencontohkan defisit APBN kuartal I 2026 yang telah mencapai lebih dari Rp 240 triliun. Strategi frontloading belanja memang membantu pertumbuhan ekonomi awal tahun, tetapi membuat bantalan fiskal untuk semester berikutnya lebih tipis.
Ia mengingatkan tekanan global seperti kenaikan harga energi, konflik geopolitik, dan pelemahan rupiah masih tinggi. Pemerintah perlu menjaga kapasitas fiskal untuk merespons guncangan ekonomi. Selain itu, pasar juga mulai memperhatikan kualitas institusi dan konsistensi kebijakan ekonomi nasional, karena ketidakjelasan desain kelembagaan dan perubahan regulasi yang terlalu cepat dapat meningkatkan persepsi risiko investor.
Editor: Redaksi



