Pasir Putih Situbondo Cari Mitra Strategis, Investasi Rp40 Miliar Disiapkan dalam 5 Tahun

WhatsApp Image 2026 08 11 At 12.32.39 1 1024x768

DISPORIA.CO, PARIWISATA – Pemerintah Daerah Situbondo secara resmi membuka peluang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. Para investor diajak menjadi mitra strategis guna mengangkat destinasi ikonik di Jawa Timur ini ke level pengembangan pariwisata bertaraf internasional.

Dengan skema KSP ini, Pemda menawarkan ruang investasi minimal Rp40 miliar yang dapat direalisasikan dalam kurun waktu lima tahun, dengan masa perjanjian kemitraan mencapai 30 tahun. Adapun nilai aset yang dijadikan objek kerja sama di kawasan Pasir Putih ditaksir mencapai Rp143,5 miliar, yang mencakup tanah, bangunan, dan beragam aset penunjang lainnya.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang akrab disapa Mas Rio, menyatakan bahwa kolaborasi dengan investor menjadi langkah taktis untuk mewujudkan tata kelola kawasan wisata yang lebih profesional, inovatif, serta memiliki visi keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa proses pembangunan Pasir Putih sama sekali tidak bertujuan mengubah identitas asli yang sudah terbangun kuat selama berpuluh-puluh tahun lamanya.

“Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional,” ujar Mas Rio dalam konferensi pers di Pantai Pasir Putih Situbondo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Mas Rio memaparkan bahwa Pasir Putih terletak di jalur Pantura yang sangat strategis dan mudah terhubung dengan sejumlah destinasi unggulan Jatim. Dari sudut pandang pengembangan wilayah, lokasi ini menjadi bagian dari pola perjalanan wisata yang menghubungkan Bromo, Besuki, Argopuro, Pasir Putih, Ijen, Baluran, hingga ke Pulau Bali. Peluang ini kian terbuka lebar seiring dengan rencana peningkatan konektivitas kawasan, seperti potensi pembangunan akses tol di sekitar Situbondo, program aglomerasi pariwisata, pengembangan Pelabuhan Jangkar untuk akses ke Bali Utara, rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keberadaan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA), serta wacana reaktivasi jalur kereta api rute Jember–Bondowoso–Panarukan.

“Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan. Ini yang membuat kami optimistis peluang investasinya sangat besar,” kata Mas Rio.

Ruang Investasi Terbuka Lebar

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Situbondo merangkap Ketua Tim KSP, Edy Wiyono, menjelaskan bahwa luas lahan wisata yang ditawarkan mencapai sekitar 15,4 hektare, dengan total keseluruhan kawasan mencapai 18,4 hektare. Di dalam lokasi tersebut, terdapat beragam aset eksisting yang siap dikembangkan, seperti Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, Wisda Rengganis, gerbang wisata, serta aneka sarana penunjang lainnya.

Edy menambahkan bahwa pihak pemerintah tidak berniat mengekang kreativitas para calon mitra dalam mendesain masa depan Pasir Putih.

“Konsepnya bukan sekadar mengelola pantai. Kami membuka peluang kepada mitra untuk membangun integrated coastal tourism, mulai dari hotel dan resort, restoran dan kafe, beach club, sport tourism, diving, wisata bahari, family recreation, event dan beach carnival, hingga berbagai atraksi wisata yang sesuai dengan karakter kawasan,” ujar Edy.

Harapannya, pengembangan ini tetap mempertahankan jati diri Pasir Putih sebagai tujuan wisata bahari, sembari memperkaya variasi aktivitas dan meningkatkan mutu pengalaman bagi para pengunjung.

Skema KSP Berikan Manfaat bagi Daerah dan Investor

Edy menekankan bahwa kemitraan ini didesain untuk jangka panjang, yang tidak hanya memberi ruang bagi investor untuk mengembangkan usaha, tetapi juga menjamin keuntungan ekonomi yang maksimal bagi Pemkab Situbondo. Dalam skema ini, investor wajib memberikan kontribusi tetap minimum Rp1,5 miliar per tahun kepada pemerintah daerah. Jumlah tersebut berpotensi naik seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aturan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Di luar kontribusi tetap, ada pula mekanisme pembagian hasil usaha (profit sharing) dengan porsi 51% untuk Pemkab Situbondo dan 49% untuk mitra investor.

“Skema ini kami desain sebagai kemitraan strategis. Investor mendapatkan ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Edy.

Dengan begitu, nilai dari kerja sama ini tidak semata-mata dilihat dari pendapatan langsung daerah, melainkan juga dari dampak berganda berupa pertumbuhan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan Pasir Putih.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top