Rp 118,7 Triliun Subsidi Energi Pengamat Sebut Tak Tepat Sasaran

Antara 1024x683

DISPORIA.CO, EKONOMI – Beban keuangan negara dari subsidi energi terus meningkat di tengah ketidakpastian harga minyak dunia dan pelemahan rupiah. Kondisi ini dianggap sebagai peringatan serius bagi ketahanan APBN 2026.

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, menyamakan pengelolaan subsidi BBM saat ini seperti menuangkan air ke dalam tangki besar yang bocor. Air itu adalah uang negara yang bertujuan baik agar rakyat tidak kekurangan energi.

“Namun karena tangkinya bocor, sebagian air mengalir ke pihak yang tidak paling membutuhkan. Mobil pribadi kelompok menengah atas tetap bisa menikmati harga BBM subsidi. Pelangsir dan pengecer tidak resmi bisa mengambil keuntungan dari selisih harga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2029).

Menurut Achmad, menambah anggaran subsidi tidak akan efektif jika kebocoran tidak segera ditambal. Kebocoran tersebut meliputi sistem subsidi berbasis barang, distribusi kuota yang kurang transparan, lemahnya pengawasan konsumsi, serta komunikasi publik yang sering terlambat.

Achmad memaparkan bahwa realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Maret 2026 telah mencapai sekitar Rp 118,7 triliun atau 26,6% dari pagu APBN 2026. Jumlah itu terdiri dari kompensasi Rp 66,5 triliun dan subsidi Rp 52,5 triliun.

“Ini bukan angka kecil. Ini sinyal bahwa energi bukan lagi sekadar isu harga di pompa bensin, tetapi persoalan ketahanan fiskal negara,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keluhan masyarakat sulit menemukan Pertalite telah memicu krisis kepercayaan. Situasi ini diperburuk oleh beralihnya 13 SPBU Pertamina menjadi SPBU Signature per 1 Mei 2026, yang mengakibatkan penghentian penjualan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Achmad mencontohkan panic buying di Palangka Raya sebagai dampak dari kurangnya kepastian informasi untuk publik.

“Publik tidak hanya membutuhkan stok, tetapi juga kepastian. Tanpa transparansi, antrean akan berubah menjadi kepanikan, dan kepanikan akan memperburuk distribusi,” jelasnya.

Tekanan semakin nyata mengingat kuota Pertalite 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (kl), turun 6,28% dari kuota 2025 yang sebesar 31,23 juta kl. Demikian pula kuota solar subsidi turun 1,32% menjadi 18,64 juta kl.

Achmad memperingatkan bahwa penurunan kuota nasional dapat menyebabkan kelangkaan di daerah jika distribusi tidak sesuai dengan pola konsumsi riil.

“Inilah kesalahan umum dalam kebijakan energi: negara sering menghitung subsidi dari atas, sementara masyarakat merasakan dampaknya dari bawah. Dua bahasa ini harus dipertemukan melalui kebijakan yang lebih presisi,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top