DISPORIA.CO, OPINI – Seorang remaja bisa menghabiskan berjam-jam di depan layar tanpa membuat orang tuanya terlalu cemas. Bagi banyak keluarga, yang paling dikhawatirkan biasanya adalah nilai sekolah yang menurun, mata yang lelah, atau waktu tidur yang berantakan. Gawai dipandang sebagai sumber distraksi, tetapi belum tentu dianggap sebagai ruang yang bisa memengaruhi cara berpikir, perasaan, dan bahkan arah hidup seorang anak. Padahal, di balik layar yang tampak biasa itu, dunia digital bekerja jauh lebih dalam daripada sekadar tempat hiburan.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan ketika internet telah menjadi bagian dari kehidupan hampir seluruh masyarakat Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai sekitar 235 juta jiwa dengan tingkat penetrasi lebih dari 81 persen. Artinya, lebih dari delapan dari sepuluh penduduk Indonesia kini hidup dalam ruang yang selalu terkoneksi. Bagi generasi muda, internet bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan lingkungan sosial tempat mereka belajar, berinteraksi, mencari identitas, dan membangun komunitas.
Di ruang digital, anak muda tidak hanya bermain, menonton, atau berkomentar. Mereka membangun relasi, mencari pengakuan, membentuk identitas, dan menyusun cara pandang tentang dunia. Dulu, pergaulan banyak dibentuk oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Sekarang, semua itu bercampur dengan dunia maya yang bergerak cepat, tanpa jam malam, dan tanpa batas geografis. Seseorang bisa merasa lebih dimengerti oleh komunitas di internet daripada oleh orang-orang di rumahnya sendiri. Pada titik inilah ruang digital menjadi bagian dari kehidupan sosial, bukan sekadar pelengkap kehidupan.
Perubahan inilah yang membuat kita perlu membaca ancaman dengan cara baru. Selama ini, terorisme sering dipahami sebagai peristiwa yang tampak jelas: ada pelaku, ada serangan, ada ledakan, ada penangkapan. Cara pandang seperti itu penting, tetapi tidak lagi cukup. Dalam era digital, kelompok ekstrem tidak selalu datang dengan wajah yang mudah dikenali. Mereka dapat hadir melalui percakapan santai, komunitas game, grup pesan, video pendek, atau akun yang sehari-hari tampak seperti ruang hiburan biasa.
Media sosial, algoritma, Telegram, Discord, dan game online bukan penyebab langsung terorisme. Namun semua itu dapat menjadi ruang perjumpaan, ruang penguatan, dan ruang penggiringan. Berbagai laporan keamanan internasional sepanjang 2026 menunjukkan bahwa proses radikalisasi generasi muda berlangsung melalui jaringan daring yang terdesentralisasi, di mana identitas, rasa memiliki, dan pengaruh ideologis dibangun melalui interaksi digital yang berulang. Pengaruh tidak lagi dibangun melalui pertemuan fisik atau organisasi formal semata, tetapi melalui interaksi digital yang berulang, komunitas virtual, dan hubungan sosial yang terbentuk di balik layar.
Di sinilah kita perlu membedakan antara ancaman dan risiko. Ancaman biasanya dipahami sebagai sesuatu yang datang dari luar, terlihat, dan bisa ditindak ketika sudah muncul. Risiko, sebaliknya, adalah proses yang tumbuh perlahan di dalam sistem. Risiko tidak selalu berisik. Ia sering diam, menyusup lewat kebiasaan, lalu berkembang melalui pengulangan.
Dalam konteks digital, seseorang tidak langsung menjadi ekstrem hanya karena sekali melihat konten tertentu. Biasanya ada rangkaian yang lebih panjang, rasa ingin tahu, keterikatan dengan komunitas, pengulangan paparan, penguatan identitas, dan pembenaran terhadap pandangan yang semakin keras. Karena itu terorisme digital lebih tepat dipahami sebagai risiko sosial dan digital yang bertumbuh, bukan semata-mata ancaman yang tiba-tiba jatuh dari langit.
Kerentanan terbesar ada pada generasi muda. Masa remaja dan dewasa awal adalah fase ketika seseorang sedang mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan paling mendasar: siapa saya, saya diterima di mana, dan saya bagian dari siapa. Pada masa inilah kebutuhan akan pengakuan menjadi sangat kuat. Anak muda yang kesepian, merasa tersisih, atau gagal menemukan tempat di lingkungan nyata akan lebih mudah tertarik pada komunitas yang menawarkan rasa memiliki.
Kelompok ekstrem memahami hal ini. Mereka jarang memulai dengan ajakan terbuka. Yang dibangun terlebih dahulu adalah kedekatan, rasa dipahami, dan solidaritas semu. Setelah itu, ideologi masuk perlahan, sering kali dibungkus humor, candaan, atau perbincangan yang tampak biasa. Bahkan sejumlah lembaga keamanan internasional telah mengingatkan adanya peningkatan aktivitas jaringan ekstrem yang secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja melalui berbagai platform digital. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ruang digital kini bukan hanya arena informasi, tetapi juga arena perebutan pengaruh.
Kita sering terlalu cepat menyalahkan teknologi, padahal persoalan utamanya sering terletak pada kondisi sosial di sekitar pengguna teknologi itu sendiri. Anak muda yang kuat relasi keluarganya, sehat lingkungan sekolahnya, dan punya ruang dialog yang baik dalam kehidupan sehari-hari cenderung lebih sulit dipengaruhi oleh narasi ekstrem. Sebaliknya, mereka yang merasa sendiri, tidak didengar, atau kehilangan pegangan sosial akan lebih rentan. Artinya, persoalan ekstremisme digital bukan hanya urusan layar dan algoritma, tetapi juga urusan keutuhan relasi manusia.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak bisa hanya bertumpu pada pemblokiran konten. Menutup satu kanal tidak otomatis memadamkan pengaruh yang sudah bergerak ke tempat lain. Penindakan hukum tetap penting ketika batas sudah dilanggar, tetapi penindakan saja selalu datang setelah risiko berkembang. Yang lebih diperlukan adalah ketahanan sosial.
Keluarga perlu menjadi ruang yang membuat anak merasa didengar, bukan sekadar diawasi. Sekolah perlu mengajarkan cara berpikir kritis, bukan hanya cara mencari jawaban cepat dari internet. Masyarakat perlu menyediakan ruang pergaulan yang sehat, sebab generasi muda tidak hanya butuh larangan, tetapi juga tempat untuk merasa diterima.
Platform digital pun tidak bisa lepas tangan. Algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna sering kali memperpanjang perjumpaan dengan konten yang paling memancing emosi. Konten yang penuh amarah, ekstrem, atau provokatif kerap lebih cepat menyebar daripada konten yang bernuansa tenang dan berimbang. Di sinilah tanggung jawab etis platform menjadi penting. Bukan berarti semua harus disensor, tetapi desain sistem digital perlu lebih sadar terhadap dampaknya pada pengguna muda.
Pemerintah tentu tetap punya peran. Namun peran itu bukan semata-mata sebagai pemadam setelah api menyala. Negara harus hadir dalam bentuk kebijakan pencegahan, literasi digital, penguatan ruang-ruang pendidikan, dan kerja sama dengan platform serta masyarakat sipil. Ancaman digital tumbuh di berbagai lapisan, sehingga responsnya juga harus berlapis. Tidak ada satu institusi pun yang mampu mengerjakan semuanya sendirian.
Yang perlu kita waspadai bukanlah teknologi itu sendiri. Teknologi hanyalah alat. Yang lebih menentukan adalah bagaimana alat itu membentuk cara kita memandang diri sendiri dan orang lain. Ketika ruang digital membuat seseorang merasa semakin dekat dengan komunitas yang salah, atau semakin jauh dari kemanusiaannya sendiri, maka masalahnya sudah melampaui urusan gawai.
Ancaman terbesar bukan terletak pada perangkat yang ada di tangan anak muda, melainkan pada ketidakmampuan kita memahami bagaimana perangkat itu membentuk pikiran, emosi, dan identitas mereka. Karena itu, masa depan keamanan Indonesia tidak cukup ditentukan oleh kemampuan memblokir ancaman. Ia juga ditentukan oleh kemampuan membangun generasi muda yang kritis, tangguh, dan memiliki ketahanan sosial di tengah dunia yang semakin terkoneksi.
Jika kita ingin mencegah terorisme digital, kita harus mulai dari tempat yang paling dekat dengan manusia yaitu rumah, sekolah, pergaulan, dan rasa memiliki. Sebab pada akhirnya, pertahanan terbaik terhadap risiko digital bukanlah rasa takut, melainkan masyarakat yang cukup kuat untuk membuat anak mudanya tidak merasa sendirian di tengah dunia yang ramai.
Penulis: Arif Dilianto (Peneliti Isu Strategis dan Keamanan)



